Ini Nasib Auditor BPK yang Diduga Merintangi Penyidikan Korupsi Jiwasraya
Auditor BPK RI yang tersangkut kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi PT Asuransi Jiwasraya masih berstatus sebagai terperiksa.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tersangkut kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi PT Asuransi Jiwasraya masih berstatus sebagai terperiksa.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan auditor BPK itu masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik.
Sebaliknya, dia belum berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Itu lagi didalami saja. Masih penelaahan," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (3/6/2021) malam.
Baca juga: Soal Restrukturisasi Nasabah Jiwasraya, Menteri Erick Thohir: Alhamdulillah Sudah Hampir 98 Persen
Lebih lanjut, Febrie menyatakan pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah anggota BPK tersebut terbukti merintangi penyidikan kasus Jiwasraya.
"Kita lihat itu ada gak betul-betul perbuatan itu," tukasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan kasus menghalang-halangi atau merintangi penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
ST Burhanuddin mengakui penyelidikan yang dilakukannya ditujukan kepada auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun demikian, ia tak menyebut identitasnya.
Baca juga: MAKI: Auditor BPK yang Merintangi Penyidikan Jiwasraya Berinisial N
Menurut dia, kasus merintangi penyidikan ini tengah didalami oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI.
"Ada (kasus merintangi penyidikan Jiwasraya). Masih dalam pendalaman," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Sementara itu, Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Febrie Adriansyah, membenarkan adanya kasus tersebut.
Namun, dia masih enggan membocorkan secara detil.
Baca juga: Napi Ini Bisa Main HP di Rutan Depok, Ternyata Pemberian dari Sesama Napi yang Sudah Bebas
Termasuk, kata Febrie, mengenai kronologi perkara itu hingga identitas terduga pelaku yang diduga berasal dari auditor BPK tersebut.
"Sedang pendalaman saja. Ada anggota BPK yang melakukan dugaan menghalang-halangi penyidikan," ujar Febrie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.