Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Dubes Arab Saudi Surati Puan Maharani hingga Tanggapan Sufmi Dasco

Pasca pengumuman pembatalan ibadah haji tahun 2021 oleh pemerintah, Kedutaan Besar Arab Saudi mengirim surat kepada Ketua DPR, Puan Maharani.

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pasca Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Dubes Arab Saudi Surati Puan Maharani hingga Tanggapan Sufmi Dasco
Twitter @thiwulsebakul
Surat Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Ketua DPR Puan Maharani tentang ibadah haji 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasca pengumuman pembatalan ibadah haji tahun 2021 oleh pemerintah, Kedutaan Besar Arab Saudi mengirim surat kepada Ketua DPR, Puan Maharani.

Surat yang dikirim oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi, itu kemudian tersebar luas di media sosial.

Surat itu mengklarifikasi pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut Indonesia tidak mendapat kuota haji.

Atas surat dari Kedubes Arab Saudi itu, Sufmi Dasco Ahmad memberi tanggapan.

Berikut ini perkembangan terbaru pasca-Pemerintah batalkan ibadah haji 2021:

Isi Surat Dubes Arab Saudi

Diberitakan Kompas.com, surat Dubes Arab Saudi untuk Puan Maharani tersebut dikirim pada Kamis (3/6/2021).

BERITA TERKAIT

Dalam surat itu, Essam bin Abed Al-Thawafi mengklarifikasi pernyataan Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily.

Baca juga: Pemberangkatan Haji Dibatalkan, AMPHURI: Keputusan Pahit tapi yang Terbaik

Dubes Essam menyebut pernyataan Sufmi Dasco dan Ace Hasan yang menyebut Indonesia tidak mendapat kuota haji tidaklah benar.

Pasalnya, menurut Dubes Essam, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan kebijakan apapun soal haji.

"Dalam kaitan ini saya ingin memberitahu kepada Yang Mulia (Ketua DPR RI) bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," kata Dubes Essam dalam suratnya.

Surat Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Ketua DPR Puan Maharani soal ibadah haji 2021.
Surat Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Ketua DPR Puan Maharani soal ibadah haji 2021. (Twitter @thiwulsebakul)

Agar tidak salah paham dan menjadi isu liar di luar, Dubes Essam berharap agar setiap informasi yang berkaitan dengan haji terlebih dahulu dikomunikasikan pada pihak kedutaaan atau otoritas resmi lainnya guna mendapat informasi yang benar dan dapat dipercaya.

Tanggapan Sufmi Dasco

Atas surat dari Dubes Essam, Sufmi Dasco memberi tanggapan.

Sufmi Dasco mengatakan, pernyataanya muncul karena menjawab pertanyaan dari wartawan soal haji dan vaksinnya. 

Ia menekankan agar pemerintah memastikan apakah sudah ada kepastian soal kuota haji 2021

"Mengenai surat Dubes Arab Saudi yang ditujukan kepada ketua DPR yang kemudian tersebar kemana-mana, saya menyampaikan begini. Kemarin waktu di DPR saya ditanya oleh teman wartawan, bagaimana soal haji dan masalah vaksinnya."

"Saya jawab bahwa kita jangan dulu bicara masalah vaksinnya diterima atau tidak oleh pemerintah Arab Saudi. Tapi pastikan dulu apakah kita mendapat kuota haji atau tidak, karena saya dengar kita kemungkinan tidak dapat kuota haji. Itu aja yang saya bilang kemarin," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/6/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. 

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. (Jaka/nvl (dpr.go.id))

Dasco membantah pihaknya tidak berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi. 

Politikus dari Partai Gerindra ini justru mempertanyakan Arab Saudi yang belum memberi kepastian soal kuota haji hingga tanggal 28 Mei 2021 yang merupakan batas akhir persiaan haji untuk jemaah Indonesia. 

"Tapi saya sebagai pimpinan DPR itu juga berkomunikasi dengan beberapa pihak, termasuk yang disampaikan di surat itu, komunikasi yang punya otoritas. Sampai tanggal 28 Mei, limit waktu yang seharusnya kita mempersiapkan haji, itu kita belum dapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi," ujar Dasco.

Baca juga: Sembilan Hari Proses Pengembalian Setoran Dana Jemaah Haji

Oleh karena itu, Dasco menegaskan, keputusan yang diambil oleh Kementerian Agama atau pemerintah Indonesia sudah benar dengan membatalkan pemberangkatan haji 2021.

"Sehingga sudah benar Kemenag kemudian mengambil sikap untuk tidak menyelenggarakan lagi, karena tidak mungkin persiapan dari 28 Mei sampai kemudian lebaran haji. Waktunya mepet kemudian itu diselenggarakan. Itu pemerintah sudah bagus bersikap. Dan saya juga tidak mengada-ngada, karena dengan perhitungan waktu itu dan kita sudah cek juga belum ada kabar dari Arab Saudi kita dapat kuota haji atau tidak," jelasnya. 

Lebih lanjut, politikus Gerindra itu meminta Dubes Arab Saudi untuk Indonesia tidak bereaksi berlebihan dengan mengeluarkan surat keberatan tersebut.

Sebab, seharusnya pihak Arab Saudi lah yang harus menyampaikan informasi mengenai kepastian pelaksanaan ibadah haji 2021.

"Jadi kemudian jangan bereaksi berlebihan, Pak Dubes. Yang saya tanyakan ini bukan pemerintah yang salah. Cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi COVID-19," tandasnya.

Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021

Sebelumnya, Pemerintah resmi membatalkan ibadah haji 2021

Hal itu disampaikan Menag dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

"Pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah Haji 2021 bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan lainnya," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Yaqut Cholil Qoumas menyebut, keputusan tersebut mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah ibadah Haji.

"Kesehatan dan keselamatan ibadah hari terancam oleh Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara belahan di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi."

"Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI di dalam dan di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19," jelasnya.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Menag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menag Yaqut menegaskan, keputusan pembatalan ini sudah melalui kajian mendalam.

Kementerian Agama (Kemenag) sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," kata Menag.

Kemenag juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

"Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini."

"Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan."

"Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah," jelas Yaqut.

"Atas dukungan Komisi VIII, K/L terkait, dan juga ormas Islam, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya," lanjutnya. 

(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti/Vincentus Jyestha Candraditya) (Kompas.com/Wahyuni Sahara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas