Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Kritik Wacana Sertifikasi Wawasan Kebangsaan bagi Penceramah: Harus Ditolak

Kementerian Agama (Kemenag) wacanakan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi penceramah demi moderasi beragama, Fadli Zon: Harus Ditolak.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Fadli Zon Kritik Wacana Sertifikasi Wawasan Kebangsaan bagi Penceramah: Harus Ditolak
Tribunnews.com/ Reza Deni
Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).- Kementerian Agama (Kemenag) wacanakan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi penceramah demi moderasi beragama, Fadli Zon: Harus Ditolak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan sertifikasi soal wawasan kebangsaan bagi dai dan penceramah agama.

Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penguatan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah.

Menanggapi hal ini, politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik wacana sertifikasi tersebut.

Ia menilai sertifikasi wawasan kebangsaan itu harus ditolak.

Karena, menurutnya, sertifikat itu hanya akan jadi alat segregasi para dai.

Baca juga: Kemenag akan Tingkatkan Kompetensi Para Dai dan Penceramah Agama terkait Wawasan Kebangsaan

Tanggapan itu ia lontarkan lewat akun Twitternya, @Fadlizon, Jumat (4/6/2021).

"Sertifikasi dai dengan alasan “wawasan kebangsaan” memang harus ditolak."

Berita Rekomendasi

"Ini akan jadi instrumen untuk segregasi dai, terutama meminggirkan dai yang kritis," kata Anggota DPR RI itu.

"Ini jelas pola klasik jahiliyah yang dipakai Belanda meredam para ulama zaman dulu," imbuhnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, dalam rangka penguatan moderasi beragama, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan kepada para dai dan penceramah agama.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (31/5/2021) lalu.

Yaqut mengatakan, sertifikasi ini terkait dengan penguatan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah.

"Jaringan stakeholders dari Kementerian Agama yang berasal dari organisasi ke masyarakat agama dan lembaga dakwah cukup luas, dan perlu berkontribusi dalam memecahkan problematika umat," kata Yaqut.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Rapat Pimpinan MUI Akan Bahas Khusus Kasus Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

"Salah satunya dengan melakukan bimbingan kepada para dai dengan menggandeng peran Ormas Islam dan lembaga dakwah," lanjutnya.

Dijelaskan Yaqut, fasilitas pembinaan tersebut untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual.

"Dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan Hubbul Wathon Minal Iman," ujarnya.

"Pelaksanaan bimbingan teknis kepada para dai juga sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragama yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024," ujarnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas