Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di DKI Jakarta Dibuka Senin, 7 Juni 2021, Ini Caranya

Pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta mulai dibuka Senin (7/6/2021), akses fmotm.jakarta.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di DKI Jakarta Dibuka Senin, 7 Juni 2021, Ini Caranya
Tangkap layar akun Instagram @dkijakarta
Pendaftaran FMOTM. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta mulai dibuka Senin (7/6/2021). 

Pendaftar perlu mengisi data  NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon membuat kata sandi dan menulis ulang kata sandi untuk membuat akun FMOTM.

3. Setelah berhasil membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.

5. Masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.

6. Bila sudah selesai, klik 'Simpan'.

Catatan:

Satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Berita Rekomendasi

Selanjutya, apabila mengalami kendala, Anda dapat datang ke kelurahan sesuai domisili.

Kemudian, juga membawa dokumen pribadi seperti:

- KTP

- KK Asli

- Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI).

Timeline Pendaftaran

- Pendaftaran dilakukan pada tanggal 7-25 Juni 2021.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas