Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Juni 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Juni 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu awalnya hanya diberikan sampai April 2021.

Pemerintah lalu memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.

Kementerian Sosial meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Pendaftaran Bantuan via Fmotm.jakarta.go.id bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Berikut cara mengecek nama penerima:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

Rekomendasi Untuk Anda

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan di Kantor Pos

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas