Cek Penerima BLT UMKM Via Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ini Syarat Jadi Penerima BPUM
Cek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak juga syarat syarat-syarat jadi penerima BPUM berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) masih menyalurkan bantuan UMKM senilai Rp 1,2 juta kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Bantuan UMKM diberikan khusus kepada masyarakat pelaku UMKM, melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Siapkan KTP pendaftar untuk mengecek status penerima bantuan UMKM.
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP, Ini Cara Mencairkan
Cek BLT UMKM:
A. Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
B. Bank BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP