Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BLT UMKM Via Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ini Syarat Jadi Penerima BPUM

Cek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak juga syarat syarat-syarat jadi penerima BPUM berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Via Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ini Syarat Jadi Penerima BPUM
Tribunnews.com
Bantuan UMKM - Cek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak juga syarat syarat-syarat jadi penerima BPUM berikut ini. 

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Pendaftaran Bantuan via Fmotm.jakarta.go.id bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Berita Rekomendasi

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas