Kementerian PANRB akan Evaluasi Kantor Pertanahan di Seluruh Provinsi, Ini Alasannya
Tuai aduan dari masyarakat, pelayanan publik pada seluruh Kantor Wilayah BPN di 34 provinsi akan dievaluasi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
Melalui pelaksanaan evaluasi, diharapkan dapat mendorong kantor pertanahan untuk semakin meningkatkan kinerja pelayanan bukan hanya di Sumatra Selatan tapi di seluruh Indonesia, sehingga mampu mewujudkan visi birokrasi bersih melayani.
Baca juga: Kronologi Ibu Muda Bertato di Lebak Aniaya Anaknya Berumur 15 Hari, Menteri Bintang Turun Tangan
Diah menyampaikan beberapa hal yang perlu diperbaiki, yakni pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan, khususnya penyusunan standar pelayanan.
Tindak lanjut hasil survei kepuasan masyarakat juga menjadi hal yang diperhatikan.
Hal lainnya, adalah pemberian penghargaan kepada para pegawai untuk memberi apresiasi dalam memberikan pelayanan.
Sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Pertanahan, terutama bagi kelompok rentan, harus juga dipenuhi. Pejabat dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan harus memanfaatkan pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik, serta mendokumentasikan kegiatan yang dilakukan.
“Juga peningkatan inovasi pelayanan publik melalui modernisasi layanan,” ujar Diah.
Diah menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB juga melakukan pembinaan inovasi secara berkelanjutan. Pelayanan kantor pertanahan dinilai cukup banyak melakukan inovasi.
“Dan diharapkan dapat terus mengembangkan inovasi layanan pertanahan,” ungkap Diah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.