Kepala Daerah Diminta Memastikan Guru Sudah Divaksin Covid-19 Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai
Dalam pelaksanaan sekolah tatap muka harus dilakukan sangat hati-hati dengan memenuhi sejumlah syarat seperti arahan Presiden Jokowi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengingatkan kepala daerah untuk memastikan guru dan tenaga pendidik telah menerima vaksinasi Covid-19 sebelum pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang dimulai pada Juli mendatang.
Ia menginstruksikan pemerintah daerah segera mempercepat vaksinasi tersebut.
"Jadi mohon bantuan juga kepala daerah agar proritaskan guru. Guru-guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas," ucapnya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/6/2021).
Budi mengatakan dalam pelaksanaan sekolah tatap muka harus dilakukan sangat hati-hati dengan memenuhi sejumlah syarat seperti arahan Presiden Jokowi.
Baca juga: Menkes: Sekolah Tatap Muka Maksimal Hanya 25 Persen
Pertama, hanya boleh dihadiri maksimal 25 persen dari total murid dalam satu kelas.
Kedua, tidak boleh lebih dari 2 hari seminggu.
"Jadi seminggu hanya 2 hari boleh melakukan tatap muka," kata Budi.
Kemudian setiap hari maksimal, hanya dua jam.
"Jadi dipastikan pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas serta pilihan menghadirkan anak ke sekolah ditentukan oleh orang tua," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.