Komisi II DPR Cecar Menteri ATR/BPN Soal Minimnya Serapan Anggaran hingga Pertengahan Tahun
Mewakili Komisi II, Guspardi mengharapkan Sofyan mampu mengejar ketertinggalan capaian realisasi anggaran 2021 itu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menjadi sasaran cecaran dari para anggota Komisi II DPR RI, Senin (7/6/2021).
Hal ini terjadi setelah Sofyan memaparkan bahwa Kementerian ATR/BPN hanya mampu merealisasikan atau menyerap anggaran sebesar 28,84 persen hingga pertengahan tahun.
Satu yang mencecar Sofyan adalah anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus.
Baca juga: Kementerian PANRB akan Evaluasi Kantor Pertanahan di Seluruh Provinsi, Ini Alasannya
Guspardi mengaku sedih mendengar capaian tersebut.
Dia juga menilai seharusnya penyerapan anggaran Kementerian ATR/BPN bisa mencapai angka 41 persen.
"Saya sangat sedih dengan capaian realisasi itu. Harusnya, saya lakukan kalkulasi pak Menteri, harusnya capaian hari ini capaian itu rata-rata 41 koma sekian persen," ujar Guspardi, dalam rapat kerja Komisi II dengan Kementerian ATR/BPN, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Soroti Anggaran Penyelesaian Sengketa-Konflik Pertanahan, Junimart : Anggaran Besar Hasil Tak Jelas
Guspardi juga menyoroti sejumlah realisasi program penting dari kementerian tersebut yang masih jauh dari targetnya.
Karenanya mewakili Komisi II, Guspardi mengharapkan Sofyan mampu mengejar ketertinggalan capaian realisasi anggaran 2021 itu.
"Ada yang sudah mencapai hampir, kurang juga 33% yaitu tentang program dukungan manajemen, yang paling bawah adalah tentang program penataan ruang, ini menurut hemat saya penting tetapi capaiannya 28,84% yang seharusnya sudah 41 sekian," jelas Guspardi.
Baca juga: Gara-gara Sengketa Tanah, Pria Ini Nekat Hadang Bus lalu Bacok Penumpang, Korban Tetangga Sendiri
Cecaran lain datang dari anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Endro Suswantoro Yahman.
Endro mempermasalahkan masalah sengketa lahan yang seharusnya sudah selesai namun masih belum terselesaikan dan menumpuk.
"Ini ada penanganan sengketa 166 perkara, sebenarnya dianggap banyak ya banyak, hanya persoalannya belum menyelesaikan masalah. Persoalan sengketa tanah, konflik dan sebagainya di komisi II, di sekretariat komisi II semakin menumpuk mungkin ada 300 an ini seperti apa sebenarnya," ujar Endro.
Dia juga mempertanyakan berapa anggaran yang digunakan dan cara yang sebenarnya dilakukan untuk penanganan perkara sengketa tanah tersebut.
Sebab menurutnya masalah sengketa tanah ini tak kunjung tuntas dan merupakan masalah strategis dalam Nawacita Presiden Jokowi.
"Saya tidak tahu di anggaran di evaluasi yang ada ini sebenarnya dianggarkan berapa sih, penanganan perkara yang ada sehingga ini tidak kunjung tuntas padahal masalah tanah itu masalah yang sangat strategik dan ada di nawa cita presiden," kata Endro.
Baca juga: Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa Pegawai PT Adonara Propertindo
Selain itu, politikus dari PDIP itu turut mempertanyakan soal program sertifikat hak atas tanah hingga mempertanyakan koordinasi kementerian dengan kantor pertanahan di daerah terkait hal tersebut.
"Ini di sini hak atas sertifikat tanah ada 1,6 juta lebih saya tidak tahu targetnya berapa dan itu sebenarnya dianggarkan berapa. Bagaimana koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan kantor pertanahan. Apakah berjalan sendiri-diri atau bagaimana?" tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.