Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dubes Arab Saudi Luruskan Informasi soal Pembatalan Haji, Termasuk soal Penggunaan Vaksin

Dubes Saudi meluruskan pemberitaan tentang haji yang ramai di media pasca pembatalan beberangkatan haji oleh pemerintah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dubes Arab Saudi Luruskan Informasi soal Pembatalan Haji, Termasuk soal Penggunaan Vaksin
Tribunnews.com/Reza Deni
Dubes Arab Saudi untuk Indonesia di Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020) 

Salah satu poin regulasi tersebut misalnya mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 18 tahun.

"Kemenag juga melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk membayar setoran awal jemaah," ungkap Khoirizi. 

Khoirizi mengaku pemerintah terus menyuarakan agar Arab Saudi bisa segera meningkatkan sarana prasarana di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. 

Peningkatan sarana prasarana itu diharapkan akan diikuti dengan penambahan jumlah kuota haji. 

"Alhamdulillah, pada 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu dari Saudi sehingga total kuotanya saat itu menjadi 221 ribu," ujar Khoirizi.

Penambahan kuota, menurutnya, perlu ditunjang perbaikan sarana. 

"Kami berharap peningkatan sarana, utamanya di Mina, bisa segera dilakukan Saudi," pungkas Khoirizi. 

Berita Rekomendasi

Jemaah yang tertunda keberangkatannya, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada penyelenggaraan haji di tahun mendatang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas