Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Beberkan Alasan Sidang Kasus Bansos Covid-19 Digelar Secara Tatap Muka: Untuk Ungkap Kejujuran

Hakim mengungkap alasan enggan menggelar sidang perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 secara daring atau online.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Beberkan Alasan Sidang Kasus Bansos Covid-19 Digelar Secara Tatap Muka: Untuk Ungkap Kejujuran
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Jabodetabek periode 2020 atas terdakwa eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). 

Hakim Damis mulanya, mendalami keterangan Yogas terkait uang yang diberikan Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik kepada dirinya.

Adapun jumlah uang tersebut senilai Rp 670 juta.

Baca juga: Ternyata Juliari Potong Fee Bansos Rp 11 Ribu: Buat Sewa Jet hingga Bayar Swab Test Pejabat Kemensos

Menurut pengakuan Rocky, uang itu diberikan kepada Yogas sebagai kompensasi lantaran dirinya batal memesan goodie bag bansos kepada Yogas dan kepada Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram dari PT Perca.

"Rocky bilang akan kasih kompensasi atas itu (pembatalan pesan goodie bag), Nanti kalau sudah selesai (pembagian bansos tahap I wilayah DKI), dia bagi keuntungan," kata Yogas dalam persidangan.

Percakapan mengenai kompensasi antara Rocky, dirinya, dan Iman Ikram itu terjadi kata Yogas di sebuah restoran di Jakarta Timur.

Dari kesepakatan ketiganya, Rocky menyatakan akan memberikan uang kompensasi sebesar 40 persen kepada Yogas dan Ikram karena merasa tak enak hati telah batal menjadi vendor goodie bagnya.

Dari situ, Yogas dan Iman disebut menerima uang dari kompensasi itu senilai Rp 670 juta.

Berita Rekomendasi

Namun dalam persidangan, Yogas berkelit dengan menyatakan tidak mengetahui adanya kesepakatan kompensasi sebesar 40 persen.

Baca juga: Usai KPK OTT Anak Buah, Juliari Minta Pejabat Kemensos Tak Seret Namanya ke Pusaran Korupsi Bansos

"Tidak (pembagian 40 persen) kami bilang terserah saja (kepada Rocky)," ujar Yogas.

Hakim kembali mencecar Yogas terkait penerimaan uang itu.

Kali ini, Yogas yang juga merupakan operator dari Politisi PDIP Ihsan Yunus mengaku menerima uang dari Rocky di area parkir Bank Muamalat, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kendati begitu, Yogas lagi-lagi berkelil dengan tidak menyebutkan jumlah pasti dari uang yang diterima dirinya dari Rocky.

"Saya tidak tahu (berapa jumlahnya). Tapi jumlahnya banyak," kata Yogas.

Lebih lanjut, Hakim juga sempat meyakinkan posisi rumah Yogas yang berdekatan dengan McDonald's di kawasan Jatibening, Bekasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas