Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Vendor Bansos Covid-19 Mengaku Serahkan Uang Ratusan Juta kepada Anak Buah Juliari

Diketahui para saksi tersebut merupakan vendor atau penyedia barang untuk keperluan bansos Covid-19 area Jabodetabek periode 2020.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Para Vendor Bansos Covid-19 Mengaku Serahkan Uang Ratusan Juta kepada Anak Buah Juliari
Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 atas terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Rabu (9/6/2021). 

"Ada, Rp100 juta," jawab Raj.

Mendengar jawaban, lantas Hakim menanyakan keperluan Raj pemberian uang tersebut kepada Joko.

"Saat itu saya selesai paket (bansos) ke 7 saya terus diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk adminstrasi, membantu anak-anak yang membantu administrasi. Saya serahkan satu kali," kata Raj.

Dalam pengakuannya, Raj menyebut kalau uang yang diserahkan dirinya itu hanya untuk membantu kebutuhan tim Matheus Joko Santoso di Kemensos.

Kendati uang itu diserahkan untuk terdakwa Juliari Peter Batubara, Raj mengatakan, Joko tidak menjelaskan hal tersebut.

Setelah menanyakan kepada Raj, Hakim juga melayangkan pertanyaan serupa kepada saksi Mochamad Iqbal.

Dalam pengakuannya, Iqbal menyebut juga pernah memberikan kepada Joko sebesar Rp400 juta.

Berita Rekomendasi

"Pernah (memberikan) Rp400 juta, satu kali, di Kemensos," kata Iqbal dalam persidangan.

Lebih lanjut, Hakim Damis kembali menanyakan tujuan Iqbal memberikan uang tersebut kepada Joko.

Iqbal mengaku, kalau penyerahan uang itu dilakukan karena Joko dan Adi Wahyono meminta dirinya turut kontribusi atas kegiatan di Kemensos.

"Saya diminta kontribusi untuk kegiatan di kemensos pak oleh Adi dan Joko, (mereka) nggak minta Rp400 juta hanya diminta kontribusi, tidak disebutkan jumlahnya, itu hanya sisa dana pribadi saya yang mulia," jawab Iqbal.

Kepada Go Erwin, Hakim juga menanyakan hal serupa, namun yang bersangkutan tidak menyebut kalau dirinya menyerahkan kepada Joko dan Adi.

"Ada menyerahkan ke Joko atau Adi?," tanya hakim.

"Tidak. Sama sekali tidak," jawab Erwin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas