Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembatalan Haji 2021, Dirjen PHU Kemenag: Keputusan Pahit, tapi Ini Amanah Konstitusi

Khoirizi Dasir menyebut bahwa keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021 adalah keputusan pahit.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pembatalan Haji 2021, Dirjen PHU Kemenag: Keputusan Pahit, tapi Ini Amanah Konstitusi
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji. Khoirizi Dasir menyebut bahwa keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021 adalah keputusan pahit. 

Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal 2021, pembatasan itu antara lain larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam.

Shaf saat mendirikan salat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

"Pembatasan masa tinggal juga akan berdampak, utamanya pada penyelenggaraan Arbain."

"Karena masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain," terang Menag.

Berita terkait Ibadah Haji 2021

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Nuryanti)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas