Saksi Sebut Kemensos Beri Arahan Gunakan Jasa PT Sritex dalam Pengadaan Goodie Bag Bansos
Menurut pengakuannya, Rocky disuruh membeli keperluan untuk tas goodie bag itu ke PT Sritex.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik, mengaku diarahkan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pembelian goodie bag untuk keperluan pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 periode 2020.
Menurut pengakuannya, Rocky disuruh membeli keperluan untuk tas goodie bag itu ke PT Sritex.
Pernyataan itu diutarakan Rocky, saat dirinya duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 atas terdakwa eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara.
Hal itu bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan keikut sertaan Rocky dalam tender pengadaan paket sembako di Kemensos.
Rocky menyebut hal itu diketahui dari rekannya bernama Bili.
"Saya tahu mengenai bansos ini dari Bapak Bili, diberitahu bahwa ada pekerjaan bansos," ucap Rocky dalam ruang sidang, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Rabu (9/6/2021).
Rocky mengaku tertarik dengan proyek bansos tersebut, meski katanya, ada syarat yang harus dipenuhi dari Bili.
Bili, meminta Rocky untuk menggunakan vendor goodie bag milik rekannya.
"Kemudian waktu itu Pak Bili bilang ke saya, dia tidak minta apa-apa, hanya minta pembelian tas, saya diminta beli ke temannya," tutur Rocky.
Akhirnya, Rocky berhasil menjadi salah satu vendor pengadaan paket sembako dengan jumlah pengadaan 115 ribu paket.
Baca juga: Para Vendor Bansos Akui Setor Uang ke Anak Buah Juliari Batubara
Perusahaan yang dipimpin Rocky itu menyediakan untuk tahap I wilayah DKI Jakarta, tahap I Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) serta tahap III wilayah DKI Jakarta.
Dari jumlah pengadaan itu total nilai pengadaan bansos untuk perusahaannya mencapai Rp30 miliar.
Kata Rocky, saat mendapatkan proyek pengadaan bansos, dirinya diminta Bili untuk membeli tas dari temannya itu yakni Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram dari PT Perca dan pegawai Bank Muamalat Agustri Yogasmara alias Yogas.
Namun, arahan Kemensos untuk membeli goodie bag dari PT Sritex mengubah rencana dan kesepakatan antara Rocky dan Bili itu.