Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Sebut Kemensos Beri Arahan Gunakan Jasa PT Sritex dalam Pengadaan Goodie Bag Bansos

Menurut pengakuannya, Rocky disuruh membeli keperluan untuk tas goodie bag itu ke PT Sritex.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saksi Sebut Kemensos Beri Arahan Gunakan Jasa PT Sritex dalam Pengadaan Goodie Bag Bansos
Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek periode 2020 atas terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). 

Serta, beberapa penyedia bansos Covid-19 lainnya senilai Rp 29,25 miliar. Sehingga bila ditotal uang yang diterima Juliari sebesar Rp 32,48 miliar.

Atas perbuatannya, Juliari Batubara didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas