Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Juni 2021 di Cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya
Berikut cara mengecek penerima bansos Rp 300 ribu di bulan Juni 2021, lengkap dengan cara mencairkan dananya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bansos tunai di bulan Juni 2021.
Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan senilai Rp 300 ribu masih disalurkan melalui program Bansos Tunai.
Data penerima bantuan sosial dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Siapkan KTP pendaftar untuk megecek daftar penerima dan status bantuan tersebut.
Menurut siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK), penyaluran bantuan sosial tunai memang seharusnya disalurkan hanya sampai bulan April 2021, namun kini diperpanjang hingga dua bulan (Mei-Juni 2021).
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Bulan Juni
Cek Penerima Bansos:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Baca juga: Cek Bantuan Stimulus Covid-19 dari PLN Bulan Juni 2021, Simak di Sini
Kemudian akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Baca juga: Cara Daftar Bantuan Khusus Bagi FMOTM di DKI Jakarta, Akses fmotm.jakarta.go.id
Cara dan Syarat Mencairkan Bantuan:
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui Link BRI dan BNI Berikut Ini
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat tersebut berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK dan surat dari RT, petugas akan men-scan barcode.
Kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Petugas juga akan memfoto setiap masyarakat yang menerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Ketika melakukan pencairan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos, masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti/Sri Juliati)
Berita lain terkait Cek Bansos Juni 2021