POPULER NASIONAL Komnas HAM Bisa Panggil Paksa Pimpinan KPK | BTS Meal Dapat Dukungan Gus Ami
Berita populer nasional Tribunnews. Komnas HAM dinilai bisa memanggil paksa pimpinan KPK hingga Gus Ami dukung peluncuran BTS Meal.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan Komnas HAM bisa memanggil paksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menduga ada pelanggaran HAM berat dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK.
Sementara itu, peluncuran menu spesial McDonald's BTS Meal mendapat antusiasme luar biasa dari para penggemar Bangtan, ARMY.
Diketahui, BTS Meal baru saja diluncurkan di Indonesia pada Rabu (9/6/2021) pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 17 di www.prakerja.go.id, Ini Cara Login dan Lihat Hasil
Baca juga: KAPAN Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 17? Ini Cara Cek Lolos atau Tidak
Dirangkum Tribunnews, berikut ini berita populer yang dapat Anda simak:
1. Bocoran Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17
Berikut penjelasan mengenai jadwal pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 17.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 telah ditutup pada Senin (7/6/2021).
Peserta tinggal menunggu pengumuman apakah lolos seleksi atau tidak.
Nantinya, hasil seleksi Kartu Prakerja akan diumumkan melalui SMS pemberitahuan.
Selain itu, pengumuman juga dapat dicek melalui dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing peserta.
Adapun kuota pada gelombang 17 ini hanya ada 44,000.
Lantas, kapan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 17?
2. Alasan Kapitra Minta Firli cs Abaikan Komnas HAM
Baca juga: Komnas HAM Akan Panggil Ketua dan Sekjen KPK Terkait TWK, Pertemuan Dijadwalkan Minggu Depan
Baca juga: Komnas HAM Siapkan 30 Pertanyaan untuk Pimpinan KPK Terkait Tes Wawasan Kebangsaan, Ini Poin-poinnya
Politisi PDI-Perjuangan, Kapitra Ampera, mendukung langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dan pimpinan lainnya yang tidak hadir pemanggilan Komnas HAM perihal laporan 51 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN.
Kapitra meminta Firli tidak perlu hadir panggilan Komnas HAM karena bukan kewenangannya.
“Terlalu jauh, Komas HAM tidak punya hak untuk memanggil Ketua KPK."
"KPK harus abaikan panggilan karena bukan yuridiksinya," ucap Kapitra Ampera kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Kapitra menyebutkan, berdasarkan UU No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
Oleh karena itu, aneh menurutnya, Komnas HAM ikut campur dalam urusan TWK KPK.
3. Komnas HAM Dinilai Bisa Memanggil Paksa Pimpinan KPK
Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo bisa menjadi alternatif untuk menyelamatkan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat, lantaran tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal ini disampaikan oleh Sekjen Transparency International Indonesia, Danang Widoyoko; Direktur Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak; Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid; dan eks pegawai KPK, Sari Wardhani.
Baca juga: Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar Dilaporkan Novel Baswedan Cs ke Dewan Pengawas
Baca juga: BKN Beri Penjelasan Soal TWK Pegawai KPK yang Menuai Polemik
"Bisa lewat Keppres dijadikan ASN. Tapi saya menduga presiden akan menghindar terus."
"Kemudian membiarkan (TWK) menjadi urusan internal KPK," ujar Danang melalui konferensi pers virtuaL, Selasa (8/6/2021).
Danang menilai, jika proses TWK berjalan mulus, bukan tidak mungkin akan diterapkan di badan atau lembaga lain.
"Jadi ini sebenarnya ancaman bagi kita semuanya," ucap Danang.
4. Persoalan TWK Bukan Hal Pertama bagi Komnas HAM Berurusan dengan KPK
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, menyatakan persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bukanlah pertama kalinya pihaknya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anam mengatakan di periode kepemimpinan Komisioner Komnas HAM saat ini, pihaknya pernah berurusan dengan KPK terkait kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Untuk permintaan keterangan kepada KPK, kepada komisionernya maupun perangkatnya, sebenarnya kasus TWK ini bukan pengalaman pertama bagi Komnas HAM."
"Minimal zaman kami, kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan kami juga pernah meminta keterangan kepada pimpinan KPK," kata Anam di kantor Komnas HAM Jakarta pada Rabu (9/6/2021).
Baca juga: McDonalds Digeruduk Ribuan Fans BTS, Mereka Hanya Cari Bungkusnya
Baca juga: McDonalds Klaim Sudah Prediksi Antrean Pesanan BTS Meal Membludak
Dalam kesempatan tersebut, kata dia, pihaknya mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan pimpinan KPK dalam rangka permintaan keterangan.
5. Gus Ami Dukung Peluncuran BTS Meal
Restoran cepat saji, McDonalds bekerjasama dengan boyband asal Korea Selatan (Korsel) Bangtan Sonyeondan atau BTS meluncurkan menu terbarunya BTS Meal.
Peluncuran menu ini langsung mendapat sambutan antusias masyarakat Indonesia.
Sejak menu BTS Meal ini diluncurkan, Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, antrean panjang terlihat di hampir semua gerai McDonald’s seluruh Indonesia hingga menyebabkan kerumunan.
Menanggapi peristiwa kerumunan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Ami, mengingatkan masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan (prokes).
Sebab, Covid-19 masih menjadi ancaman yang nyata.
Baca berita populer lainnya
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.