Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Atas Tudingan Rizieq dalam Sidang Catut Nama Kepala BIN dan Anak Jenderal

Hingga berita ini ditulis, dua pihakyang terlibat telah memberikan pernyataan atau tanggapan atas tudingan-tudingan Rizieq dalam sidang

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jawaban Atas Tudingan Rizieq dalam Sidang Catut Nama Kepala BIN dan Anak Jenderal
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Habib Rizieq Shihab bersama Lima Mantan Petinggi FPI usai menjalani sidang vonis perkara kerumunan Petamburan di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Rizieq Shihab (MRS) telah menjalani sidang lanjutan perkara hasil swab test palsu RS UMMI di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Dalam sidang beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa, Rizieq turut menyebut 11 nama tokoh.

Mulai dari pejabat negara, aparat, terpidana kasus suap.

Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen, Diaz Hendropriyono, pun disebut Rizieq ikut terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI.

Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu bahkan menyebut anak dari Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono itu berencana memenjarakan dirinya.

Baca juga: 11 Nama Orang yang Dicatut Rizieq dalam Sidang Pledoi: Maruf Amin hingga Jaksa Pinangki

Selain itu, Rizieq juga menyatakan bertemu dengan Kepala BIN Budi Gunawan.

Hal tersebut diakui Rizieq setelah selang sebulan dihubungi Menko Polhukam RI saat itu yakni Jenderal TNI (Pur) Wiranto.

BERITA TERKAIT

Hingga berita ini ditulis, dua pihak yang terlibat telah memberikan pernyataan atau tanggapan atas tudingan-tudingan Rizieq dalam sidang.

Yaitu dari pihak Diaz Hendropriyono dan pihak BIN.

Jawab Diaz

Tribunnews.com mengabarkan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono angkat bicara perihal tudingan yang menyebut dirinya sebagai aktor yang merekayasa kasus yang menjerat Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Menurut Diaz, tudingan yang disampaikan Rizieq dalam lanjutan sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan diri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021), hanya asal bicara.

Bahkan, Diaz menyebut, Rizieq hanya berbicara tanpa menunjukan bukti-bukti yang kuat.

Sehingga, ia mengaku tak perlu merespons tudingan itu terlalu berlebihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas