Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Atas Tudingan Rizieq dalam Sidang Catut Nama Kepala BIN dan Anak Jenderal

Hingga berita ini ditulis, dua pihakyang terlibat telah memberikan pernyataan atau tanggapan atas tudingan-tudingan Rizieq dalam sidang

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Jawaban Atas Tudingan Rizieq dalam Sidang Catut Nama Kepala BIN dan Anak Jenderal
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Habib Rizieq Shihab bersama Lima Mantan Petinggi FPI usai menjalani sidang vonis perkara kerumunan Petamburan di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). 

"Rizieq bisa aja lah, pepesan kosong," kata Diaz saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (11/6/2021).

Sebelumnya, Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyebut nama Diaz Hendropriyono dalam sidang lanjutan perkara hasil swab test palsu RS UMMI di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Adapun sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan pribadinya atas tuntutan jaksa dalam kasus perkara tersebut.

Baca juga: Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tarik Lagi Rem Covid-19, agar Tak Seperti India

Hal itu bermula karena dalam sidang Rizieq masih tidak terima dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan dirinya bersalah dan dituntut penjara selama 6 tahun.

Menurut Rizieq, sejak awal dia menilai kalau serangkaian perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dijalaninya saat ini tidak murni masalah hukum.

"Saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU untuk memenjarakan saya selama 6 tahun sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata," kata Rizieq dalam ruang sidang.

Rizieq menyebut kalau perkara yang menjeratnya hanya sebagai rekayasa hukum ini bukan tanpa sebab.

BERITA TERKAIT

Hal itu ditandai kata dia, sejak dirinya pertama kali ditahan atas perkara pelanggaran prokes ini yakni pada 12 Desember 2020 lalu.

Saat itu, kata Rizieq, justru Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono membuat cuitan di media sosial yang menurutnya kontroversial.

Rizieq Shihab menyebut kalau Diaz yang juga diduga kuat terlibat dalam penembakan 6 Laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu, telah berencana untuk memenjarakan dirinya.

"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam Pembantaian 6 Laskar Pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026' Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya," tuturnya.

Diketahui, jika dihitung sesuai dengan tuntutan jaksa yang meminta agar Rizieq Shihab dipenjara 6 tahun, maka itu akan tepat dengan cuitan Diaz yang dituding oleh Rizieq Shihab.

Atas dasar itu, secara tegas Rizieq Shihab menyebut kalau Diaz Hendropriyono masih ingin memberikan hukuman berat kepada dirinya.

"Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan Pembantaian 6 Laskar Pengawal saya sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," tuturnya.

Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Komjen Pol Budi Gunawan mengucapkan sumpah jabatan pada acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016). Budi Gunawan dilantik menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso.
Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Komjen Pol Budi Gunawan mengucapkan sumpah jabatan pada acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016). Budi Gunawan dilantik menjadi kepala BIN menggantikan Sutiyoso. (TRIBUNNEWS.COM)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas