Survei: Sebagian Besar Netizen Menolak Pemisahan Agama dengan Pancasila
Sebanyak 72,1 persen netizen Indonesia menilai bahwa hukum yang bernapaskan nilai-nilai religius atau agama, tidak bertentangan dengan Pancasila.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 72,1 persen netizen Indonesia menilai bahwa hukum yang bernapaskan nilai-nilai religius atau agama, tidak bertentangan atau sudah sesuai dengan Pancasila.
Temuan itu berdasarkan survei berbasis media sosial yang dilakukan oleh Media Survei Nasional (Median) dalam rentang waktu 30 Mei hingga 3 Juni 2021.
Menurut peneliti Median, Rico Marbun, ketika responden ditanyakan apakah membuat peraturan atau hukum yang bernapaskan nilai-nilai religius atau agama, sesuai dengan Pancasila atau bertentangan dengan Pancasila.
"Ternyata sebanyak 72,1 persen netizen menjawab tidak bertentangan, sedangkan 11,4 persen menjawab bertentangan, dan 16,6 persen menjawab tidak tahu," kata Rico, jumat (11/6/2021).
Rico menambahkan, bahwa jawaban netizen tersebut berdasarkan beberapa alasan yang melatarbelakanginya.
"Terdapat lima besar alasan mereka yang menilai hukum berdasarkan nilai agama tidak bertentangan dengan Pancasila, antara lain 16,7 persen beralasan ada sila Ketuhanan yang Maha Esa. Sebanyak 12,1 persen beralasan sesuai dengan norma dan nilai Pancasila. 7,5 persen beralasan agama menjadi landasan konstitusi. 6,0 persen beralasan ada nilai religius dalam Pancasila, dan sebanyak 4,8 persen beralasan tidak ada agama yang mengajarkan keburukan," terang Rico.
Baca juga: Survei ASI, Ada 2 Nama Menteri Jokowi Paling Populer dan Berpotensi Jadi Capres 2024, Siapa Mereka?
Survei juga menemukan lima besar alasan netizen yang menganggap hukum berdasarkan nilai agama bertentangan dengan Pancasila.
"Sebanyak 3,5 persen beralasan bahwa hukum bernapaskan nilai agama berarti memaksakan ideologi agama tertentu. Sebanyak 1,7 persen beralasan agama dan Pancasila bertentangan, dan membuat masyarakat terpecah. Sebanyak 1,2 persen beralasan tidak sesusai norma Pancasila. Sebanyak 0,9 persen beralasan menguntungkan satu pihak, dan 0,8 persen menilai mencampuradukan agama dan negara," terang Rico.
Dari latar belakang agama responden, menurut Rico terlihat bahwa sebanyak 75,3 persen netizen pemeluk agama Islam menilai hukum bernafaskan agama sesuai dengan Pancasila, 86 persen menganggap bertentangan, dan 16,1 menjawab tidak tahu.
"Di pemeluk Protestan, sebanyak 54 persen menganggap sesuai, sedangkan 29,7 persen anggap bertentangan, dan 16,2 tidak tahu. Sebanyak 43,6 persen pemeluk Katolik menganggap sesuai, sebanyak 33,3 persen anggap bertentangan, dan 23,1 tidak tahu. Di pemeluk Hindu, sebanyak 41,7 persen anggap sesuai, ada 33,3 persen menjawab bertentangan, dan 25,0 persen menjawab tidak tahu. Sedangkan di pemeluk Budha sebanyak 100 persen tidak menjawab," terang Rico.
Survei berbasis media sosial facebook ini dilakukan terhadap netizen pengguna media sosial facebook, dengan menyebarkan form kuesioner berbasis google form kepada pengguna aktif facebook berusia 17 sampai 60 tahun ke atas.
Form Pertanyaan disebar secara Proporsional terhadap 1.013 responden pengguna Facebook di 34 Provinsi.