Indonesia akan Intensifkan Komunikasi dengan Arab Saudi untuk Haji 2022
Pemerintah Indonesia akan mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan haji 1443 H atau 2022 M.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
Shaf saat mendirikan salat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Pembatasan masa tinggal juga akan berdampak, utamanya pada penyelenggaraan Arbain."
"Karena masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain," terang Menag.
Berita terkait Ibadah Haji 2021
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Nuryanti)
Berita Rekomendasi