Jaksa Agung Klaim Selalu Koordinasi dengan Pasar Modal Saat Sidik Kasus Korupsi Investasi
Kejagung selalu berkoordinasi dengan tiga aparat di pasar modal BEI, BI, dan OJK.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan otoritas pasar modal saat melakukan penyidikan kasus korupsi terkait aktifitas investasi di pasar modal.
Diketahui, ada beberapa kasus yang terkait dengan pasar modal yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Antara lain kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami sangat memperhatikan kondisi pasar modal. Kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait di pasar modal," ujar Burhanuddin, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (14/6/2021).
Dia mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan tiga aparat di pasar modal yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).
Baca juga: Jaksa Agung Diminta Jemput Bola ke Kampus untuk Dapatkan Calon Jaksa yang Bagus
Menurutnya, koordinasi dengan tiga aparat di pasar modal tersebut berlangsung cukup insentif.
Pasalnya mereka selalu mengingatkan Kejaksaan Agung apabila ada keluhan terkait penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
"Kami selalu diingatkan, kami selalu koordinasi dengan tiga aparat di pasar modal," kata Burhanuddin.