Seleksi CPNS 2021, Anti Radikalisme Jadi Poin Soal Baru di TKP SKD
Anti radikalisme menjadi satu poin soal dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam gelaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
e. Profesionalisme
Bertujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
f. Anti Radikalisme
Bertujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Baca juga: CPNS Kementerian PUPR: Dibuka 1.057 Formasi, Berikut Rinciannya
Sementara itu diketahui dalam keterangan tersebut, Kemen PANRB menerbitkan 3 peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.
Aturan tersebut antara lain:
1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS;
2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021;
3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Baca juga: Perkuat Daya Saing, Kemenperin Gelar Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2021
Link Unduh Peraturan
Adapun dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CASN 2021, Kemen PANRB menyelenggarakan sosialisasi terkait 3 peraturan tersebut.
Ketiga aturan baru tersebut dapat diunduh melalui laman berikut:
1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS:
https://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan Menpan.html
2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021:
https://jdih.menpan.go.id/puu-1225-Peraturan Menpan.html
3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional:
https://jdih.menpan.go.id/puu-1226-Peraturan Menpan.html
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Baca artikel CPNS 2021 lainnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.