Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi CPNS 2021, Anti Radikalisme Jadi Poin Soal Baru di TKP SKD

Anti radikalisme menjadi satu poin soal dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam gelaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Seleksi CPNS 2021, Anti Radikalisme Jadi Poin Soal Baru di TKP SKD
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS 2021 

e. Profesionalisme

Bertujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan

f. Anti Radikalisme

Bertujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Baca juga: CPNS Kementerian PUPR: Dibuka 1.057 Formasi, Berikut Rinciannya

Sementara itu diketahui dalam keterangan tersebut, Kemen PANRB menerbitkan 3 peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Aturan tersebut antara lain:

1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS;

Berita Rekomendasi

2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021;

3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Baca juga: Perkuat Daya Saing, Kemenperin Gelar Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2021

Link Unduh Peraturan

Adapun dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CASN 2021, Kemen PANRB menyelenggarakan sosialisasi terkait 3 peraturan tersebut.

Ketiga aturan baru tersebut dapat diunduh melalui laman berikut:

1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS:

https://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan Menpan.html

2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021:

https://jdih.menpan.go.id/puu-1225-Peraturan Menpan.html

3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional:

https://jdih.menpan.go.id/puu-1226-Peraturan Menpan.html

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Baca artikel CPNS 2021 lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas