Kamis Lusa Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Penuhi Panggilan Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui telah menerima perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/6/2021) kemar
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui telah menerima perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/6/2021) kemarin.
Perwakilan KPK tersebut yaitu Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK.
Kedatangan perwakilan dari KPK merupakan respon dari pemanggilan kedua yang dilayangkan Komnas HAM, yang seharusnya diagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada Selasa (15/6/2021) hari ini.
"Kemarin sore menjelang malam udah petang begitu teman-teman kolega kami di KPK, pimpinan KPK mengirimkan surat kepada Komnas HAM atas panggilan kedua dan balasan surat kami. Jadi minggu kemarin kami mengirimkan dua surat satu surat panggilan dan satu surat respon atas pertanyaan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).
Anam mengatakan bahwa pimpinan KPK bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diklarifikasi terkait dugan pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Firli Bahuri dkk berencana mendatangi Komnas HAM pada Kamis (17/6/2021) pekan ini.
"Jadi Kamis besok kolega kami, KPK akan datang, akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses informasi, proses klarifikasi, dan mungkin juga akan disiapkan oleh teman-teman KPK proses penjelasan yang lebih komprehensif," kata Anam.
"Terjadi dialog antara kami, Komnas HAM saya sendiri sama Pak Gatot sama tim lain dengan biro hukum KPK. Terus disepakati soal waktu, saya ulangi lagi disepakati soal waktu, waktunya hari kamis jamnya belum ditentukan. Apa saja yang perlu disiapkan sudah kami jelaskan, konteks pemanggilan sudah kami jelaskan," tambahnya.
Anam mengharapkan pihaknya bisa menggali keterangan terkait polemik peleksanaan TWK.
Hal ini juga sekaligus untuk mengklarifikasi data-data yang didapat Komnas HAM dari sejumlah pihak, termasuk pihak pelapor yakni 75 pegawai KPK yang gagal TWK.
"Semoga pertemuan hari kamis tersebut pengambilan keterangan benar-benar terjadi. Kami di Komnas HAM mendapatkan informasi yang banyak, itu harapannya, dan mendapatkan klarifikasi yang banyak itu harapan mendapatkan penjelasan yang lebih konperhensif itu juga harapannya," ucap Anam.
Baca juga: Komnas HAM dan Pimpinan KPK Sepakat Bertemu pada Hari Kamis untuk Bahas Polemik TWK
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin (14/6/2021) kemarin.
"Kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM," kata Ali.
Ali menyampaikan, Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi, dalam proses TWK.
Dia menyebut, penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK.
"KPK selanjutnya akan membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan komnas HAM dimaksud," ujar Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati tupoksi Komnas HAM.
"Sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM," tutur Ali.