Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Kuasa Hukum HRS Atas Tudingan Jaksa Soal Penyebutan Imam Besar Hanya Isapan Jempol

Aziz Yanuar menyatakan, penyebutan Habib Rizieq Shihab sebagai Imam Besar itu adalah hak pribadi setiap orang.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tanggapan Kuasa Hukum HRS Atas Tudingan Jaksa Soal Penyebutan Imam Besar Hanya Isapan Jempol
Rizki Sandi Saputra/Tribunnews.com
Kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. 

Sebab Rizieq menilai kalau perkara ini merupakan gerakan politik balas dendam atas dirinya serta organisasi masyarakat yang dibesarkannya, Front Pembela Islam (FPI).

"Operasi intelijen hitam berskala besar tersebut adalah gerakan politik balas dendam terhadap saya dan FPI serta kawan-kawan seperjuangan yang dianggap sebagai halangan dan ancaman bagi gerakan oligarki anti tuhan,"

"Kami sebut intelijen hitam karena mereka tidak bekerja untuk keselamatan bangsa dan negara, tapi hanya untuk kepentingan oligarki," ucap Rizieq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas