Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu Melalui Link Cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Pencairannya
Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos Tunai sebesar Rp 300 ribu secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara pencairannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek daftar penerima bansos tunai Rp 300.000 secara online, lengkap dengan cara pencairnnya.
Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu diperpanjang hingga Juni 2021.
Padahal awalnya penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu dijadwalkan hanya sampai April 2021.
Dana bantuan diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: CEK PENERIMA 3 Bansos di cekbansos.kemensos.go.id: Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Juni 2021
Cek Daftar Penerima Bansos Tunai:
1. Pertama kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian.
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan KTP dan Login cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Lewat HP
Hasil pencarian akan muncul pada laman tersebut, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman cekbansos.kemensos.go.id, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Tetapi, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id di HP, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan
Setiap program bansos mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat tersebut ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya dapat diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
Baca juga: LINK Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Juni 2021: Login cekbansos.kemensos.go.id
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Setelah menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Setelah itu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Saat melakukan pencairan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos, masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas juga memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap dengan dokumen pribadinya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti/Sri Juliati)
Berita lain terkait Cara Cek Daftar Penerima Bansos Juni 2021