Kasus Covid-19 di 15 Kabupaten/Kota Melonjak, Mulai dari Jakarta Hingga Grobokan
Sejumlah kabupaten dan kota mengalami lonjakan kasus Covid-19 pada pekan ke 5 pasca Idul Fitri 2021.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Sejumlah kabupaten dan kota mengalami lonjakan kasus Covid-19 pada pekan ke 5 pasca Idul Fitri 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan setidaknya terdapat 15 Kabupaten/kota dengan kenaikan tertinggi Covid-19.
Ke 15 Kabupaten atau kota tersebut mayoritas memiliki posko Covid-19 di bawah 50 persen. Hanya 4 dari 15 kabupaten atau kota yang memiliki posko di atas 50 persen.
"15 kabupaten kota ini merupakan kabupaten kota dengan kenaikan kelas tertinggi di minggu ini," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (15/6/2021).
Baca juga: Lima Provinsi dengan Lonjakan Corona Tertinggi Ada di Pulau Jawa
Ke-15 Kabupaten/kota tersebut diantaranya:
- Jakarta Barat mengalami kenaikan kasus 167 persen dengan BOR 77,33 persen. Posko yang baru terbentuk 25 persen atau 26 dari 86 kelurahan.
-Jakarta Timur mengalami kenaikan kasus 103 persen dengan BOR 58,2 persen. Posko yang baru terbentuk 46 persen atau 28 dari 60 kelurahan.
-Jakarta Selatan mengalami kenaikan kasus 85 persen dengan BOR 78,8 persen. Posko yang terbentuk baru 1,5 persen atau 1 dari 63 kelurahan.
- Depok mengalami kenaikan kasus 111 persen dengan BOR 66,16 persen. Sementara posko yang terbentuk 32 persen atau 19 dari 58 kelurahan.
Baca juga: Efek Lonjakan Covid-19 Jateng, Nasib Penyelenggaraan Turnamen Piala Wali Kota Solo Terancam
-Jakarta Utara mengalami kenaikan kasus 128 persen dengan BOR 81,21 persen. Sementara posko yang terbentuk 38 persen atau 12 dari 31 kelurahan.
- Jakarta Pusat mengalami kenaikan kasus 159 persen dengan BOR 86,11 persen. Sementara posko yang terbentuk baru 19 persen atau 8 dari 41 kelurahan.
- Kota Bekasi mengalami kenaikan kasus 192 persen dengan BOR 73,82 persen. Posko yang terbentuk baru 18 persen atau 10 dari 55 kelurahan.
-Demak mengalami kenaikan kasus 485 persen dengan BOR 82,7 persen. Sementara posko yang terbentuk baru 43 persen atau 111 dari 233 kelurahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.