KemenPAN RB Minta 12 Provinsi Ini Dijadikan Contoh Perluasan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Kemenpan RB memberi pendampingan bagi unit penyelenggara pelayanan untuk melakukan inovasi dibantu perguruan tinggi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Pendampingan ini tentu tidak terlepas dari pemantauan dan evaluasi oleh Kementerian PANRB untuk memastikan kegiatan ini berjalan lancar dan berkelanjutan.
Baca juga: Kemenpan RB Tetapkan Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan Untuk Seleksi CPNS
Diah menyampaikan beberapa kriteria yang harus diterapkan dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan ini.
Pertama, komitmen kuat dari pimpinan daerah, dalam hal ini gubernur.
Kedua, menemukan potensi inovasi yang berkembang dan dihubungkan dengan kebutuhan daerah.
Ketiga, dukungan birokrasi dalam mengimplementasikan kebijakan pimpinan.
Diah yang merupakan Guru Besar Universitas Sriwijaya ini berharap, melalui kick off ini, pemda dapat mempersiapkan pelaksanaan pendampingan Hub JIPP di masing-masing provinsi dengan matang.
Ke depannya, Diah menargetkan seluruh provinsi maupun kementerian dan lembaga memiliki JIPP-nya masing-masing.
“Saya meyakini, bapak/ibu semua memiliki semangat yang sama dengan kami untuk mengawal keberhasilan program ini demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.