Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Soroti Penyediaan Anggaran APD Petugas Lapangan di Pemilu dan Pilkada 2024

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut pihaknya menyusun desain Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sesuai kondisi pandemi Covid-19.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPU Soroti Penyediaan Anggaran APD Petugas Lapangan di Pemilu dan Pilkada 2024
screenshot
Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut pihaknya menyusun desain Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sesuai kondisi pandemi Covid-19.

Salah satu yang disusun menyangkut anggaran untuk dua hajatan pesta demokrasi tersebut.

Ia mengatakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 akan tetap memperhatikan keamanan serta kesehatan jajaran penyelenggara pemilihan.

Sehingga ketersediaan alat pelindung diri bagi petugas lapangan jadi hal yang paling dibutuhkan.

Namun berkaca dari pengalaman Pilkada Serentak 2020 kemarin, terdapat kendala anggaran dalam penyediaan APD tersebut.

Alhasil terjadi keterlambatan penyediaan APD di daerah.

"Ini penting, di mana situasi pandemi belum berakhir. Jadi apakah ini dapat diselesaikan dengan baik," ujar Raka dalam diskusi bertajuk 'Persiapan dan Tantangan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024', Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Pemilu-Pilkada 2024 Cuma Beda Beberapa Bulan, Durasi Penyelesaian Sengketa Jadi Tantangan

Berita Rekomendasi

Penganggaran bagi APD di Pilkada Serentak kemarin, kata Raka, dibantu pemerintah pusat lewat APBN yang didistribusikan ke dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masing - masing daerah.

Menurutnya hal yang jadi pertanyaan adalah pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2024 nanti apakah penyediaan APD akan kembali dibantu pemerintah pusat atau tidak.

Ia berharap pemerintah dapat segera membahas persoalan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 jauh hari sebelum dimulainya tahapan.

"Nah bagaimana nanti? Jadi selain pusat juga harus menyediakan anggaran untuk pemilu nasional, termasuk daerah, tentu sedari awal harus mempersiapakan anggaran untuk NPHD Pilkada ya," terang dia.

"Karena pada pokoknya undang-undang masih mengatur bahwa anggaran pilkada bersumber dari APBD," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas