Pendaftar Haji 2021 yang Masuk ke Pemerintah Saudi Tembus 450 Ribu Orang, Kuota Tetap 60.000
Total hanya 60 ribu orang yang bisa mengikuti ibadah haji tahun ini seperti kuota yang ditetapkan Pemerintah Atab Saudi, termasuk ekspatriat.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan mereka terkait pelaksanaan ibadah haji 2021 atau 1442 H. Seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji tahun 2021 ini tetap terbatas untuk jemaah lokal.
Total hanya 60 ribu orang yang bisa mengikuti ibadah haji tahun ini seperti kuota yang ditetapkan Pemerintah Atab Saudi, terdiri dari warga negara Arab Saudi maupun para ekspatriat.
Bagi ekspatriat, tak ada batasan mereka harus berasal dari negara mana. Dengan demikian, Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi juga bisa ikut melaksanakan ibadah haji tahun ini di tengah pandemi virus corona.
Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa ikut melaksanakan ibadah haji. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono membeberkan syarat-syarat haji bagi WNI di sana untuk bisa ikut melaksanakan ibadah haji tahun ini.
”Syarat-syarat (ibadah haji), belum haji dalam 5 tahun terakhir, tidak ada sakit kronis, sudah vaksin 2 kali atau 1 kali vaksin setelah 14 hari, atau sembuh dari Covid-19," kata Eko, Selasa (15/6/2021).
Eko mengatakan, sejauh ini ada sekitar 320 ribu WNI yang ada di Arab Saudi. 168 ribu di antaranya berada di wilayah KJRI Jeddah.
Baca juga: Kisah Damar dan Nana Gagal Berangkat Haji, Bertahun-tahun Kumpulkan Tabungan dari Jualan Sapu Lidi
Selain syarat-syarat yang sudah disebutkan Eko itu, Pemerintah Arab Saudi juga membatasi usia peserta haji. Mereka yang diizinkan yakni yang berusia 18 hingga 65 tahun.
Baca juga: WNI di Saudi Bisa Ikut Haji Tahun Ini, Berikut Syaratnya
Selain itu Kerajaan juga menerapkan gelaran haji dengan sistem paket. Untuk tahun ini jemaah bisa dikenakan biaya sekitar 12 ribu hingga 16 ribu riyal atau Rp45 juta hingga Rp60 juta, tergantung paket yang dipilih. Ini berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya.
Baca juga: HNW Ingatkan Pemerintah Agar WNI Mukimin di Saudi Dapat Kuota Haji 2021 Memadai
Pada 2020, pemerintah Arab Saudi mengundang seribuan umat Islam di negaranya (warga lokal dan ekspatriat/mukimin) untuk berhaji tanpa dipungut biaya sepeser pun. Saat itu jumlah yang mendaftar secara online mencapai 1,5 juta, berasal dari 160 negara.
Untuk tahun ini, meski syaratnya sudah diperketat, namun peminat untuk ikut haji 2021 tetap ramai. Ini dibuktikan dengan membeludaknya pendaftar padahal baru 24 jam dibuka.
Kementerian Haji Arab Saudi mengumumkan bahwa lebih 450 ribu orang telah mendaftarkan diri untuk menunaikan haji 2021. Mereka mendaftar lewat website yang disediakan yang beralamat di localhaj.haj.gov.sa.
Pendaftaran lewat portal elektronik itu dibuka pada Minggu (13/6) pukul 13.00 dan akan berakhir pada 23 Juni pukul 22.00 waktu setempat. ”Jalur digital menerima lebih dari 450 ribu aplikasi haji, termasuk penduduk dan warga negara dalam 24 jam pertama pembukaan pendaftaran,” kata kementerian, Selasa (15/6/2021).
Menurut pengumuman itu, 60 persen pelamar adalah laki-laki dan 40 persen adalah perempuan. Untuk pertama kalinya, Arab Saudi mengizinkan perempuan mendaftar haji tanpa wali laki-laki.
“Mereka yang ingin melakukan haji harus mendaftar sendiri. Perempuan bisa mendaftar tanpa mahram (wali laki-laki),” ujar kementerian dalam negeri Arab Saudi.
Diperkirakan, haji tahun ini akan dimulai pada pertengahan Juli. Puncak ibadah haji dilaksanakan pada 8 - 12 Zulhijah 1442 H atau diperkirakan tanggal 18 - 22 Juli 2021 M.(tribun network/ras/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.