Profil & Kekayaan Muhammad Yusuf, Hakim yang Potong Vonis Jaksa Pinangki dari 10 Tahun Jadi 4 Tahun
Inilah sosok Muhamad Yusuf, hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta yang memotong vonis Jaksa Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
3. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
4. MOTOR, YAMAHA NMAX SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 20.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 336.150.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 43.242.839
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 2.405.392.839
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.405.392.839
Tangani Banding Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan
Sebelum menangani perkara banding eks Jaksa Pinangki, Muhammad Yusuf juga pernah menangani perkara banding eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang diajukan KPK.
Diketahui, KPK mengajukan banding atas vonis terhadap Wahyu Setiawan yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Salah satu pertimbangan KPK mengajukan banding karena Wahyu Setiawan tidak dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik.
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding tersebut.