Adaptasi Perubahan Iklim, Desa Mensiau Kalimantan Barat Manfaatkan Limbah Kayu Untuk Disinfektan
Dalam upaya pengendalian perubahan iklim dan mitigasi bencana, Desa Mensiau, Kabupaten Kapuas Hulu membuat disinfektan dari limbah kayu.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam upaya pengendalian perubahan iklim dan mitigasi bencana, Desa Mensiau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat membuat disinfektan dari limbah kayu.
Langkah tersebut merupakan terobosan dan inovasi yang sangat dibutuhkan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Desa Mensiau, Silvester Berasap mengatakan untuk membuat disinfektan, warga Mensiau biasanya menggunakan bermacam-macam limbah kayu, contohnya limbah kayu pohon jambu.
Limbah itu diambil dari sisa perdagangan maupun limbah kebun yang dikumpulkan menjadi satu dan dibuat menjadi disinfektan.
"Sebagian yang sudah terjual kurang lebih 500 (kg) yang kita jadikan disinfektan dan terjual," kata Silvester dalam pameran virtual Proklim Ditjen PPI KLHK, Kamis (17/6/2021).
Selain bisa dijadikan disinfektan, limbah tersebut juga bisa dijadikan pupuk cair untuk menyuburkan tanaman.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Kalbar Tak Bergantung Listrik Pada Malaysia
Silvester mengatakan desa Mensiau merupakan daerah yang cukup tandus.
Sehingga, dengan adanya inovasi tersebut cukup membantu.
Kepala Balai PPIKHL Kalimantan, Arief Mahmud mengatakan ini merupakan satu bentuk pentingnya konservasi dalam adaptasi kebiasaan baru untuk menanggulangi perubahan iklim.
Karena hutan dapat menyerap karbon yang banyak, sehingga emisi karbon bisa diserap sangat tinggi.
Arief Mahmud mengatakan kawasan konservasi di Indonesia cukup luas, khususnya di Kalimantan.
Kawasan hutan sangat berperan dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Baca juga: Produktivitas Meningkat, Alat Mesin Pertanian Tandai Modernitas Pertanian di Landak Kalbar
Keberadaan masyarakat di kawasan hutan juga sangat erat dan secara turun temurun tinggal disana, sehingga mereka punya hak juga untuk memanfaatkan kawasan hutan.
Memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan konservasi menurutnya juga bagian dari program mitigasi perubahan iklim, sebagaimana fungsi dari konservasi yang mencakup 3 hal.
Baca juga: Wanita Berusia 69 Tahun Tewas Tertabrak Truk di Melawi Kalbar
"Ada 3 pilar yakni perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan tumbuhan dan satwa liar beserta ekosistem di dalamnya, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya dan ekosistem," ujarnya.
Masyarakat perlu didampingi, agar dapat memanfaatkan kawasan dengan program adaptasi penyesuaian terhadap perubahan iklim.
"Kami bersama masyarakat konsern melestarikan kawasan hutan, sehingga pemanfaatannya bisa dilakukan secara lestari," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.