Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di HP, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

Cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair bulan Juni 2021 di HP, klik cekbansos.kemensos.go.id. Simak cara mencairkan bantuan di kantor pos

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di HP, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga antre mengenakan masker dan jaga jarak aman menerapkan protokol kesehatan saat pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 dan 5 di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (24/8/2020). Cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair bulan Juni 2021 di HP, klik cekbansos.kemensos.go.id. Simak cara mencairkan bantuan di kantor pos 

Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos pada Juni 2021:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

BERITA REKOMENDASI

Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos

Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.


Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan.
Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas