Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini Pengacara Rizieq Shihab Dijadwalkan Sampaikan Duplik Tanggapi Replik Jaksa

Sidang tersebut akan mengagendakan pembacaan duplik dari terdakwa dan kuasa hukum atas replik atau tanggapan yang disampaikan JPU Senin lalu.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hari ini Pengacara Rizieq Shihab Dijadwalkan Sampaikan Duplik Tanggapi Replik Jaksa
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021). 

Jaksa juga menuding kalau seluruh pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan Rizieq Shihab dominan berupa keluh kesah.

Kata jaksa, keluh kesah yang diutarakan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak ada kaitannya dengan pokok perkara.

"Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan, kemudian ada kata-kata hujatan, mudah sekali menghujat orang lain," tutur jaksa.

Jaksa juga menyebut kalau seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Rizieq dalam pledoi pribadinya adalah hanya luapan emosi semata.

Menurut jaksa, Rizieq kerap menyebut sejumlah nama, termasuk di antaranya, Denny Siregar, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Diaz Hendropriyono yang menurut jaksa tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.

"Emosi tanpa kontrol dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali. Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, selain dari pada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang kesemuanya tidak ada nyambungnya," tukas jaksa.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas