Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari ini Pengacara Rizieq Shihab Dijadwalkan Sampaikan Duplik Tanggapi Replik Jaksa

Sidang tersebut akan mengagendakan pembacaan duplik dari terdakwa dan kuasa hukum atas replik atau tanggapan yang disampaikan JPU Senin lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hari ini Pengacara Rizieq Shihab Dijadwalkan Sampaikan Duplik Tanggapi Replik Jaksa
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021). 

Kata jaksa, keluh kesah yang diutarakan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak ada kaitannya dengan pokok perkara.

"Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan, kemudian ada kata-kata hujatan, mudah sekali menghujat orang lain," tutur jaksa.

Jaksa juga menyebut kalau seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Rizieq dalam pledoi pribadinya adalah hanya luapan emosi semata.

Menurut jaksa, Rizieq kerap menyebut sejumlah nama, termasuk di antaranya, Denny Siregar, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Diaz Hendropriyono yang menurut jaksa tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.

"Emosi tanpa kontrol dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali. Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, selain dari pada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang kesemuanya tidak ada nyambungnya," tukas jaksa.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas