HARTA Kekayaan Ahok Capai Rp 59,3 Miliar, Naik Rp 9 Miliar saat Jabat Komisaris Utama Pertamina
Inilah daftar harta kekayaan Ahok yang kini mencapai Rp 59,3 miliar. Asetnya naik Rp 9 miliar saat menjabat Komisaris Utama Pertamina.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Sama seperti pejabat negara lainnya, ayah empat anak itu wajib memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) kepada KPK.
Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 24 Maret 2021 saat sudah 1,5 tahun menjadi Komut Pertamina.
Dibanding pada LHKPN pertamanya pada 30 April 2020, ada kenaikan jumlah harta kekayaannya yang dimiliki mantan suami Veronica Tan itu.
Per 30 April 2020, Ahok memiliki harta kekayaan sebesar Rp 50.154.930.816.
Sementara pada laporan terbarunya, Ahok mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 59.323.839.726 atau ada kenaikan sekira Rp 9 miliar.
Bila melihat dari rincian aset yang dimiliki, sebenarnya masih sama seperti pada laporan sebelumnya.
Hanya saja, nilainya yang mengalami kenaikan atau peningkatan dibanding tahun lalu.
Ahok masih memiliki 33 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi, Depok, Belitung Timur, hingga Jakarta Utara.
Total aset tanah dan bangunan milik Ahok mencapai Rp 48.771.889.000.
Aset berupa kendaraan yaitu lima unit mobil menjadi penyumbang aset terbesar kedua setelah tanah dan bangunan.
Total nilai aset kendaraan mencapai Rp 5,1 miliar di mana ada dua mobil yang nilainya di atas Rp 1 miliar.
Penyumbang kekayaan Ahok nomor tiga adalah kepemilikan surat berharga yang kini mencapai Rp 10.720.261.122.
Pada tahun lalu, surat berharga milik Ahok masih berada di angka Rp 3.820.000.000.
Begitu juga pada aset harta bergerak lainnya yang naik menjadi Rp 2.937.411.947 dari sebelumnya, Rp 1.878.660.800.