Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Sebut Kapasitas Ruang Tahanan Menjadi Alasan Mayoritas Terduga Preman Dibina

Penyidik nantinya dapat memilah kasus-kasus premanisme dan pungli yang bisa dilanjutkan proses penyidikan atau tidak

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kabareskrim Sebut Kapasitas Ruang Tahanan Menjadi Alasan Mayoritas Terduga Preman Dibina
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan kapasitas ruang tahanan dan lapas yang penuh menjadi alasan utama ribuan terduga oknum premanisme dan pungli yang tertangkap diproses pembinaan.

"Kapasitas ruang tahanan dan lapas lama overload. Kita harus melihat masalah secara holistik sehingga tidak timbul masalah baru," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Menurut Agus, penyidik nantinya dapat memilah kasus-kasus premanisme dan pungli yang bisa dilanjutkan proses penyidikan atau tidak. Hal ini sepenuhnya subjektifitas penyidik Polri.

"Kita kan lihat peran masing-masing, simpul-simpul yang punya peran penting akan menjadi prioritas penyidik, kalau ikut-ikutan, ya lebih baik dibina. Diserahkan kepada inisiatif dari satuan yang menangani," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Akan Sikat Pinjol Ilegal: Bikin Resah Masyarakat, Sama Seperti Preman

Sebagai informasi, setidaknya 8.217 orang ditangkap dalam dugaan kasus premanisme dan pemungutan liar (Pungli) di 34 Polda Jajaran di seluruh Indonesia. Mereka ditangkap sejak adanya intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saat ini seluruh Polda atau 34 Polda telah operasi pemberantasan premanisme dan pungli. Totalnya di 34 Polda, premanisme 4.107 orang dan pungli 4.110 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Berita Rekomendasi

Namun demikian, Ahmad menyatakan tidak semua terduga premanisme dilakukan proses hukum. Hanya sebagian kecil yang kasusnya diteruskan sampai ke tahapan penyidikan.

"Kemudian prosesnya, premanisme 382 orang di proses lanjut atau penyidikan. Sedangkan dilakukan pembinaan 3.710 orang. Untuk pungli yang diproses 214 orang dan pembinaan 3.903 orang," ungkapnya.

Baca juga: Kapolri Keluarkan Telegram untuk Tertibkan Premanisme dan Pungli di Kawasan Pelabuhan

Jika berdasarkan wilayah, kata Ahmad, kasus premanisme dan pungli paling banyak terjadi di daerah Jawa.

"Kalau di data lima daerah yang paling banyak adalah provinsi Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Jadi masih seputar di pulau Jawa. Itu selaras dengan jumlah penduduk di pulau Jawa," jelasnya.

Baca juga: Insan Maritim Pelabuhan Panjang Berkomitmen Bebaskan Pelabuhan dari Pungli dan Premanisme

Lebih lanjut, Ahmad menyebut oknum preman yang kerap melakukan pungli berasal dari berbagai latarbelakang profesi. Ada masyarakat sipil biasa hingga oknum pegawai perusahaan.

"Jadi seperti dijelaskan beberapa hari yang lalu bahwa di pelabuhan ini ada kelompok yang pungli oleh oknum masyarakat dan juga pungli yang dilakukan oleh perusahaan. Tapi oknum daripada perusahaan tersebut yang melakukan pungli," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas