Kasus Covid-19 Melonjak, Tamu Presiden Jokowi Wajib Pakai Masker, Faceshield & Tes PCR
Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya sedang mematangkan jadwal WFH bagi para pegawai Sekretariat Kepresidenan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan akan mengikuti aturan pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pegawai akibat melonjaknya kasus Covid-19 sekarang ini.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya sedang mematangkan jadwal WFH bagi para pegawai Sekretariat Kepresidenan.
"Sedang kami bahas jadwal WFH nya," kata Heru kepada wartawan, Jumat, (18/6/2021).
Untuk diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali memberlakukan aturan WFH bagi para ASN di zona merah sebanyak 75 persen.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 67 Tahun 2020 tertanggal 4 September 2020.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Gubernur Anies Minta Perkantoran di Zona Merah WFH 75 Persen
Heru mengatakan mulai pekan depan para pegawai Sekretariat Presiden yang masuk kantor hanya 25 persen atau menyesuaikan dengan pekerjaan yang ada saat itu.
"Mulai Senin sesuai volume pekerjaan yang ada," katanya.
Heru menambahkan pihaknya juga akan memperketat aktivitas orang-orang yang beraktivitas di lingkungan Istana.
Para tamu yang akan bertemu Presiden wajib menggunakan faceshield dan tes PCR dengan masa berlaku 1X24 jam.
"Untuk pegawai, genos atau antigen," katanya.
Data Covid-19 Terkini
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui data terkait penanganan virus Corona di Indonesia, pada Jumat (18/6/2021).
Dilihat dari data di situs resmi covid19.go.id, terjadi penambahan jumlah kasus Covid-19 sebanyak 12.990 kasus sehingga total menjadi 1.963.266.
Dengan angka tersebut kasus harian Covid-19 mengalami peningkatan dibanding hari sebelumnya di angka 12.624 kasus.
Masih dari data yang sama terjadi penambahan pasien sembuh mencapai 7.907 kasus.
Adapun total pasien sembuh secara keseluruhan sebanyak 1.779.127 orang.
Sementara, jumlah yang meninggal dunia menjadi 54.043 orang setelah ada penambahan kasus meninggal hari ini sebanyak 290 orang.
Dengan penambahan angka terkonfirmasi, kesembuhan dan kematian, maka terjadi penambahan kasus aktif sebanyak 4.793 kasus, sehingga total kasus aktif di Indonesia mencapai 130.096 kasus.
Sementara itu pada hari yang sama, jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 132.215 dengan jumlah suspek 111.635.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.