Menteri PAN-RB: Tidak Ada Istilah Kantor Pemerintah Lockdown
Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah tidak akan melakukan penutupan kantor pemerintahan atau lockdown.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah tidak akan melakukan penutupan kantor pemerintahan atau lockdown.
Dirinya mengatakan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 67 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara tetap diberlakukan.
Selain itu, kata Tjahjo, pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan.
"Tidak ada istilah kantor itu tutup atau lockdown, tidak ada. Karena pelayanan masyarakat harus tetap berjalan," tutur Tjahjo dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6/2021).
Meski begitu, Tjahjo mengatakan lembaga pemerintahan dapat melakukan penyesuaian jumlah pegawai yang ke kantor dengan kondisi penyebaran Covid-19 di daerahnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Tamu Presiden Jokowi Wajib Pakai Masker, Faceshield & Tes PCR
Menurut Tjahjo, dapat dilakukan pembagian giliran pegawai yang kerja dari rumah atau kantor.
"Masing-masing kementerian, lembaga, instansi, dan pemda sesuai zona merah di daerah sebagaimana yang diputuskan Satgas Covid-19," kata Tjahjo.
"Bisa 50 persen kerja di kantor dan rumah, 75 kerja di kantor dan 25 persen kerja di rumah. Kalau memang satu kantor stafnya banyak yang kena musibah positif, itu bisa 10 persen enggak ada masalah, tapi bergiliran," tambah Tjahjo.
Tjahjo mengatakan kantor pemerintahan tidak akan ditutup, meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.
"Kantor tidak tutup karena lebih banyak pandemi Covid-19 itu munculnya dari luar perkantoran," pungkas Tjahjo.