Tekan Lonjakan Covid-19, Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Tiadakan Libur Idul Adha
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) minta pemerintah pusat tiadakan libur Idul Adha 2021.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta pemerintah pusat untuk meniadakan libur Idul Adha 2021.
Sebab, dikhawatirkan libur Idul Adha akan membuat kasus Covid-19 alami lonjakan.
Hal tersebut melihat angka Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) yang naik akibat libur panjang Idul Fitri.
Padahal, kata Emil, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sempat menekan keterisian rumah sakit oleh pasien Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, DPR: Segera Berlakukan PPKM MIkro, Tunggu Apa Lagi?
"Selama PPKM Mikro itu kondisi sudah sangat relatif baik, tapi terdisrupsi oleh libur panjang Idul Fitri."
"Ini pola yang berulang di mana kami sempat terdisrupsi juga di libur Natal-Tahun Baru," ucap Ridwan Kamil dalam acra Webinar Virtual BPK RI, Kamis (17/6/2021).
Emil mengatakan, PPKM Mikro berhasil menekan keterisian tempat tidur RS di Jabar, dari angka 63 persen surut hingga 29 persen, dari waktu ke waktu.
Namun, keberhasilan PPKM Mikro di wilayahnya tak berlangsung lama karena libur panjang Idul Fitri.
Baca juga: Kemendagri Dorong Peran Posko Covid-19 Daerah Maksimal di Perpanjangan PPKM Mikro
"Tapi, 14 hari setelah Idul Fitri mengalami lompatan, bahkan sekarang sampai ke angka 60-an persen. Beberapa daerah sudah di atas 80 persen," ucap Emil.
Menurut Emil, pelaksanaan PPKM Mikro akan efektif jika tak terganggu dengan acara massal.
"Ini menyimpulkan bahwa PPKM Mikro sangat baik selama tidak terdisrupsi oleh kegiatan massal,"ungkapnya.
Maka dari itu, Emil meminta pemerintah pusat untuk meniadakan libur panjang Idul Adha 2021.
Sehingga, nantinya PPKM Mikro bisa menekan kasus lonjakan Covid-19.
"Kita merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar libur panjang Idul Adha itu ditiadakan sehingga keterkendalian PPKM Mikro yang sudah teruji ini bisa dijadikan standar," tandasnya.
Baca juga: Mendagri Tito Minta Peran Puskesmas Maksimal di Perpanjangan PPKM Mikro