Imigrasi Ungkap Kronologi Pembuatan Paspor Adelin Lis Hingga Ganti Nama Jadi Hendro Leonardi
Buronan Kejaksaan Agung Adelin Lis alias Hendro Leonardi yang berhasil ditangkap di Singapura diketahui pernah empat kali memegang paspor Indonesia.
Editor: Adi Suhendi
Adeline Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI pada tahun 2006.
Namun, besoknya berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tidak dikenal mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya. Setelah itu, bisa ditangkap lagi atas bantuan kepolisian Beijing.
Pada tahun 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi pada bulan Maret 2021 di Singapura.
Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp199 miliar rupiah untuk kasus tindak pidana korupsi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.