Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Ungkap Kasus Penembakan Jurnalis di Sumatera Utara
Stop kekerasan dan ancaman teror kepada para jurnalis, Polri harus dapat segera menangkap pelaku dan membuka secara transparan motif pelaku
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta aparat kepolisian segera mengungkap motif pelaku penembakan terhadap satu wartawan media online, Mara Salem Harahap yang berakhir tewas di Provinsi Sumatera Utara.
"Stop kekerasan dan ancaman teror kepada para jurnalis, Polri harus dapat segera menangkap pelaku dan membuka secara transparan motif pelaku," kata Andi Rio kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Baca juga: HAUL ke-51 di Tengah Pandemi Covid-19, Lantunan Doa Menggema di Kawasan Makam Bung Karno
Baca juga: Kronologi Temuan Kerangka Manusia di Hutan Pegat, Bermula dari Warga yang Cari Akar Beringin
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pers merupakan satu di antara pilar demokrasi, karena peran media sangat berkontribusi dalam mengawal proses demokrasi dalam membangun kemajuan bangsa dan negara.
Oleh karena itu, Pers jangan sampai di intimidasi bahkan dibinasakan karena mereka harus menyampaikan berita objektif kepada masyarakat.
"Pers memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya demokrasi bangsa ini, Jangan sampai bangsa ini mengalami kemunduran, karena banyaknya ancaman atau tindak kekerasan kepada para insan pers dalam.menjalankan tugas dan kewajibannya sampai," ucapnya.
Baca juga: Wartawan Tewas Ditembak, Komite Keselamatan Jurnalis Desak Kapolda Sumut Tangkap Pelaku
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Itu berharap agar seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk tidak berspekulasi dan bersabar dalam menunggu hasil keterangan resmi dari pihak berwenang yaitu kepolisian dalam melakukan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.
"Mari kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus itu, jangan sampai ada informasi liar yang berkembang yang tentunya dapat merugikan kita semua nantinya," pungkasnya.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.