Terkait TWK KPK, Komnas HAM Akan Ambil Keterangan Kepala BKN Besok
Komnas HAM RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala dan Wakil Kepala BKN RI guna pendalaman keterangan terkait peristiwa.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala dan Wakil Kepala BKN RI guna pendalaman keterangan terkait peristiwa.
Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti penanganan pengaduan 75 orang Pegawai KPK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada proses alih status Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan rencananya Selasa (22/5/2021) pihaknya akan meminta keterangan kepada Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana.
Beka mengatakan pihaknya telah mendapat konfirmasi kedatangan Bima besok.
"Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021," kata Beka dalam keterangan resmi Humas Komnas HAM, Senin (21/5/2021).
Beka berharap keterangan yang diberikan Bima nantinya akan dapat melengkapi keterangan yang telah didapat Komnas HAM sebelumnya.
Baca juga: Samin Tan Didakwa Jaksa KPK Suap Eni Maulani Saragih Rp 5 Miliar
"Pemanggilan tersebut diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan sehingga membuat terangnya peristiwa," kata Beka.
Diberitakan sebelumnya Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengapresiasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah datang dan memberikan penjelasan runut terkait proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/6/2021).
Anam mengatakan dalam proses permintaan keterangan, BKN memberikan keterangan terkait proses tersebut dari awal sampai akhir.
Baca juga: Koruptor Terusik Ingin Lemahkan KPK Sejak Gerakan Pengusutan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam
Tidak hanya itu, kata Anam, pihaknya juga mendapat keterangan terkait level kebutuhan assesment, tata kelola di BKN, instrumen dan metodologi apa yang digunakan, dan lembaga-lembaga atau instansi mana saja yang bekerja sama dengan BKN dalam penyelenggaraan TWK.
Anam mengatakan informasi yang diterimanya dari BKN jug terkonfirmasi dengan informasi dari pihak lainnya.
"Kami mendapatkan penjelasan runut bagaimana proses dari awal sampai akhir. Oleh karenanya, salam kami kepada teman teman BKN dengan ucapkan terima kasih banyak," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM Jakarta pada Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Eks Dirut Perumda Sarana Jaya
Namun demikian, kata Anam, pihaknya berharap BKN akan datang kembali dalam permintaan keterangan kedua yang dijadwalkan pada pekan depan.
Permintaan keterangan tersebut, kata Anam, dilakukan untuk pendalaman khususnya kepada Kepala BKN atau Wakil Kepala BKN.
Pendalaman tersebut, kata Anam, perlu dilakukan langsung terhadap kedua pejabat BKN.
"Kami terima kasih atas keterbukaannya. Namun demikian ada beberapa pertanyaan yang sifatnya bisa dijawab Kepala maupun Wakil Kepala BKN, oleh karenanya kami masih menunggu jadwal agar beliau berdua bisa berjumpa langsung dengan kami dan memberikan keterangan langsung karena tidak bisa diwakili oleh stafnya," kata Anam.