Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani M Assegaf: Bela Antasari Azhar, Soeharto, dan Pollycarpus

Pengacara senior Mohammad Assegaf meninggal dunia, ini deretan kasus besar yang pernah dibelanya

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani M Assegaf: Bela Antasari Azhar, Soeharto, dan Pollycarpus
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengacara Muhammad Asegaf membela kliennya Abu Bakar Baasyir, terdakwa kasus terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang berlangsung, Kamis (10/2/2011). Sidang sendiri ditunda karena majelis hakim menganggap jaksa penuntut umum menyalahi prosedur pemanggilan terhadap terdakwa. 

Assegaf menjelaskan bahwa kapasitas Luthfi Hasan sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yaitu mendorong berdasarkan masukan dari masyarakat perihal daging.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga ada aliran dana ke Luthfi sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Bela Komjen Pol Susno Duadji

Assegaf pernah membela mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji pada 2010 lalu.

Komjen Pol Susno Duadji berakhir ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap kasus Arwana.

Kala itu, Assegaf mengaku heran dengan penetapan Susno sebagai tersangka.

Menurutnya, alasan penyidik untuk penahanan Susno terkesan dicari-cari dan penahanannya sangat normatif.

Baca juga: Profil Al Habib Mustofa bin Jafar Assegaf dari Majelis Nurul Mustofa yang Meninggal Dunia

Berita Rekomendasi

Bela Antasari Azhar

Assegaf juga pernah membela mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar pada 2009 lalu.

Antasari Azhar didakwa melakukan pembunuhan terhadap direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang ditembak seusai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang.

Menurut Assegaf, kasus yang menjerat kliennya itu sudah ada yang 'menyutradarai'.

Ia pun menduga ada pihak yang tidak senang dengan tindakan Antasari dan KPK dalam memberantas korupsi.

Namun Assegaf menyadari bukan wewenang mereka untuk mengembangkan kasus ini.

Bela Pollycarpus

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas