Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan KTP saat Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Siapkan KTP saat Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT
Istimewa
Ilustrasi Uang. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan sosial tersebut disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juni 2021.

Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan Bansos PKH.

Baca juga: Pendaftaran Bantuan FMOTM bagi Warga Jakarta Ditutup 25 Juni 2021, Segera Akses Fmotm.jakarta.go.id

Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

Sementara itu, Bansos BPNT diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Kemudian, pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing atau di kantor pos.

Baca juga: CARA Daftar Bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta, Pendaftaran Ditutup 25 Juni

Cek Penerima Bansos

Berita Rekomendasi

Masyarakat bisa memantau data penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Data penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara untuk mengecek penerima bansos:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;


3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas