Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP dan KK: Cek Penerima dan Cairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Siapkan KTP dan KK, login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek Bansos Tunai Rp 300 ribu. Ini cara cek dan mencairkannya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP dan KK: Cek Penerima dan Cairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Siapkan KTP dan KK, login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek Bansos Tunai Rp 300 ribu. Ini cara cek dan mencairkannya. 

4. Klik "Cari"

5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos dan identitas penerima

Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.

Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".

Diketahui, sebelumnya penyaluran BST Rp 300 ribu ini berakhir pada bulan April 2021.

Namun ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu bulan Mei hingga Juni.

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Isi Alamat dan Namamu

Cara Mencairkan BLT Rp 300 Ribu

Berita Rekomendasi

Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.

Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan tersebut tampak seperti gambar berikut:

Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan.
Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas