Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Kantor Komnas HAM dari Pintu Belakang, Kepala BKN Bawa Sebundel Dokumen

Penuhi panggilan Komnas HAM, masuk dari pintu belakang, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana bawa sebundel dokumen.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Masuk Kantor Komnas HAM dari Pintu Belakang, Kepala BKN Bawa Sebundel Dokumen
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat konferensi pers di Komnas HAM RI Jakarta usai memberikan keterangan terkait pengaduan para pegawai KPK yang menduga ada proses pelanggaran HAM dalam proses TWK pada Selasa (22/6/2021). 

Ia menduga, Bima sengaja masuk kantor Komnas HAM dari pintu belakang untuk mengindari awak media yang sudah menunggu.

Kedatangan Bima dari pintu belakang, berbeda dengan sejumlah pihak yang sebelumnya dipanggil oleh Komnas HAM terkait hal sama, seperti Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Selain masuk dari pintu belakang, Bima juga tak mengeluarkan komentar saat ditanya awak media.

Sementara itu Bima menuturkan sudah menjawab secara jujur terkait kronologi dan dinamika proses TWK kepada Komnas HAM.

Bima enggan menyampaikan kepada publik lebih detil lagi karena merupakan rahasia.

"Tapi saya kira proses dari permintaan keterangan tadi sudah kami jawab semua sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya. Apa yang ada, yang kami lakukan, itu yang kami sampaikan ke komnas ham. Tak ada yang ditutupi. Tak ada hal-hal yang disembunyikan," ucap Bima.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat konferensi pers di Komnas HAM RI Jakarta usai memberikan keterangan terkait pengaduan para pegawai KPK yang menduga ada proses pelanggaran HAM dalam proses TWK pada Selasa (22/6/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat konferensi pers di Komnas HAM RI Jakarta usai memberikan keterangan terkait pengaduan para pegawai KPK yang menduga ada proses pelanggaran HAM dalam proses TWK pada Selasa (22/6/2021). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Bima menyampaikan kepada Komnas HAM mulai dari proses Peraturan Komksk TWK, kenapa TWK itu ada, sampai pelaksanaan TWK sendiri.

Berita Rekomendasi

Bima menegaskan dalam kaitan dengan pelaksanaannya BKN hanya mampu menjawab apa yang menjadi tugas dan kewenangan pihaknya

"Karena di dalam pelaksanaan TWK itu, ini kolaborasi dng banyak instansi lain. Seperti misalnya Dinas Psikologi TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, BAIS, BNPT dan BIN yang membantu BNPT untuk melakukan beberapa komponen tugas," ujar Bima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas