Legislator Golkar Apresiasi Sanksi Pemecatan Tidak Hormat kepada Oknum Polisi Pelaku Rudapaksa
Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang cepat memberikan sanksi kepada Brigadir Satu NI karena diduga melakukan pemerkos
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang cepat memberikan sanksi kepada Brigadir Satu NI karena diduga melakukan pemerkosaan anak dibawah umur di markas kepolisian sektor Jailolo Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
"Sanksi pemecatan tidak hormat harus diberikan Kepada NI, aparat kepolisian harusnya menjaga dan mengayomi masyarakat bahkan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bukan justru sebaliknya," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Kamis (24/6/2021).
Politikus Partai Golkar itu meminta aparat kepolisian secara keseluruhan dapat terus memperbaiki diri dan menjaga marwah institusi kepolisian untuk dapat terus dicintai publik.
Jangan sampai kepercayaan publik yang telah meningkat terhadap kepolisian justru menurun dan bahkan terkesan buruk nantinya karena ulah beberapa oknum kepolisian yang melakukan pelanggaran ringan, sedang dan berat.
"Para kepala kepolisian (Kapolda) dan perwira (Kapolres dan Kapolsek) di seluruh indonesia serta pihak Propam kepolisian harus dapat terus mengawasi dan melakukan pembinaan secara berkala kepada aparat kepolisian di jajarannya, baik dengan pemberian kegiatan rohani maupun olahraga, sehingga dapat mencegah hal hal negatif yang akan dilakukan aparat kepolisian," ujarnya.
Lebih lanjut, politikus asal Bone itu berharap peristiwa ini menjadi yang terakhir di tubuh polri.
Baca juga: Polri Diminta Copot Oknum Polisi Pelaku Rudapaksa Remaja di Maluku Utara
Menurutnya jangan sampai ada kasus kasus pemerkosaan yang kembali dilakukan oleh aparat kepolisian di seluruh indonesia.
"Jadikan hal ini pembenahan yang harus dilakukan polri dan saya sebagai anggota komisi III DPR RI akan melihat implementasinya secara berkala, apakah polri serius dalam berupaya mendisiplinkan aparatnya atau diam di tempat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.