Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Fasilitasi Pemulangan 145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dari Malaysia

Sebanyak 145 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kelompok rentan dipulangkan dari Malaysia.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Fasilitasi Pemulangan 145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dari Malaysia
Dok Kemlu RI
Sebanyak 145 orang WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) kelompok rentan dipulangkan dari Malaysia, Kamis (24/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 145 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kelompok rentan dipulangkan dari Malaysia lewat fasilitasi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) dan Perwakilan RI di Malaysia, Kamis (24/6/2021).

Kemlu RI dalam pernyataannya mengungkapkan mayoritas dari mereka karena melakukan pelanggaran keimigrasian dan telah menyelesaikan masa tahanannya.

Keseluruhan WNI/PMI tiba di Bandara Soekarno-Hatta hari ini.

"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, 145 WNI/PMI tersebut diprioritaskan kepulangannya karena merupakan kelompok rentan," tulis keterangan itu.

Para WNI kelompok rentan ini terdiri dari perempuan, anak, lansia serta mereka yang memiliki riwayat penyakit.

Dikarenakan pandemi Covid-19, kepulangan mereka menjadi terhambat dan harus tinggal di detensi imigrasi melebihi masa hukumannya.

Baca juga: Malaysia Targetkan Vaksinasi 60% Penduduk pada Akhir September

Berita Rekomendasi

Sesuai protokol kesehatan, seluruh WNI/PMI tersebut telah menjalani tes PCR sebelum kepulangan ke Indonesia dan seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.

"Proses tes PCR tersebut dipantau langsung oleh KBRI Kuala Lumpur," lanjutnya.

Selanjutnya mereka harus menjalani kembali dua kali tes PCR dan karantina selama 5 hari di Wisma Pademangan untuk memastikan zero imported cases.

Baca juga: Analisis Pengamat soal Israel Tuding Indonesia, Malaysia, dan Brunei Bohong Terkait Serangan Gaza

Kemlu RI mencatat sejak awal pandemi Covid-19 di tahun 2020 hingga saat ini, terdapat 12.019 deportan WNI/PMI dari Malaysia yang berhasil difasilitasi kepulangannya ke Indonesia.

Proses fasilitasi kepulangan ini merupakan kerja sama yang antar Kementerian/Lembaga.

Kerja sama dilakukan mulai dari keberangkatan di Malaysia hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing pasca menjalani karantina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas