POPULER NASIONAL Sidang Vonis Swab Rizieq Shihab Digelar Hari Ini | Pecah Rekor Kasus Covid-19
Berita populer nasional Tribunnews. Sidang vonis swab kasus Rizieq Shihab akan digelar hari ini hingga pecah rekor kasus harian Covid-19.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Sidang vonis hasil swab tes RS UMMI Bogor terhadap Rizieq Shihab akan digelar pada Kamis (24/6/2021).
Terkait hal ini, Polres Metro Jakarta Timur meminta para simpatisan terdakwa Rizieq Shihab tak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sementara itu, kasus harian Covid-19 pada Rabu (23/6/2021) kembali mencatatkan rekor.
Setelah sempat mengalami penurunan kasus pada Januari-April 2021, kini jumlah kasus Covid-19 kembali melonjak.
Baca juga: Soal Ajakan Hadir di PN Jakarta Timur, Kuasa Hukum Rizieq Mengaku Tak Tahu Menahu
Baca juga: 2.800 Personel Gabungan Bakal Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Rizieq Shihab Kamis Besok
Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Sidang Vonis Swab Rizieq Shihab Digelar Hari Ini
Polres Metro Jakarta Timur meminta para simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tidak hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyaksikan sidang vonis hasil swab tes Rumah Sakit (RS) UMMI.
Sidang putusan tersebut bakal digelar pada Kamis (24/6/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, mengatakan upaya itu dilakukan sebagai langkah meminimalisir potensi terjadinya kerumuman massa.
Mengingat belakangan ini angka Covid-19 tengah melonjak khususnya di DKI Jakarta.
"Kami hanya mengimbau supaya dalam situasi Covid-19 yang sedang tinggi, tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak berkerumun," kata Erwin saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
2. Usulan Kemenag Terkait Selisih Tukin Sudah Disetujui
Baca juga: Besok Vonis Rizieq Shihab, Ingat Lagi Pembelaan Eks Pimpinan FPI yang Singgung 11 Tokoh
Baca juga: Pengacara Senior Mohammad Assegaf Meninggal: Pernah Membela Soeharto, Rizieq Shihab hingga Baasyir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.